Berita

Pembinaan Penyuluh Agama Islam, Kasi Bimas Islam Sampaikan WHO-2024 dan Percepatan AIW

Kamis, 2 Mei 2024 14:58 WIB
  • Share this on:

Karo (Humas) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Karo Drs. H. Adi Sungkono, MA sampaikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam Se-Kabupaten Karo. Kegiatan digelar di Aula H.Sulaiman Tarigan Kemenag Karo pada  Kamis (02/05).

Dalam giat ini Kasi Bimas Islam menyampaikan tentang Wajib Halal Oktober (WHO) 2024. "Jadi WHO-2024 bertujuan untuk mengedukasikan kepada pelaku usaha, stakeholder dan masyarakat bahwa sesuai amanat undang-undang dan regulasi yang ada produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, di mana penahapan pertamanya akan dimulai Oktober 2024 nanti, " Jelasnya.

Lebih lanjut Kasi Bimas Islam mengatakan bahwa pada hari Sabtu mendatang (04/05) akan digelar kick of pendampingan WHO secara serentak di 34 Provinsi khususnya di daerah Wisata. "Khusus Kabupaten Karo akan kita laksanakan di Kecamatan Merek, Desa Tongging Penatapan Air Terjun Sipiso-Piso", tambahnya.

Kasi Bimas Islam juga menyampaikan tentang proses percepatan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama dalam menjaga aset umat. "Selain itu juga AIW ini bertujuan untuk menghindari persoalan-persoalan yang mungkin timbul terhadap harta wakaf di kemudian hari," pungkasnya.

Selain itu Kasi Bimas juga mengajak Penyuluh Agama Islam untuk menyampaikan materi dakwah/penyuluhan yang berisi tentang nilai-nilai moderasi beragama. "Penyuluh harus tampil sebagai agen moderasi beragama," tutupnya.

Dari pantauan humas kegiatan ini berjalan dengan lancar. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pokjaluh Kab. Karo H. Retenum Kumar,S.Ag., Ketua FK-PAI Kab. Karo Ahmad Yani, M.Kom.I, Penyuluh Agama Non PNS, PPPK dan PNS. Acara dirangkai dengan pemberian cendra mata kepada Penyuluh Non PNS yang lulus PPPK.

 

 

Editor:
Feri Diana
Kontributor:
Ahmad Yani, M.Kom.I
Penulis:
Ahmad Yani, M.Kom.I

Kalender

Oktober 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -