Karo (Humas) Kasi Urusan Agama Kristen pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo DR. Lasarus Sitepu, S.Th,M.Pd.K bertindak sebagai Rohaniawan pada Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karo bertempat di Kantor BPN Karo. Pelantikan tersebut melantik Novia Gracia Tobing,SH,M.KN. Selasa (02/04).
Dalam pelantikan dihadiri oleh Kepala BPN Wilayah Tanah Karo, Ka.TU BPN Karo, Saksi dan pejabat struktural beserta jajarannya.
PPAT mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, yang akan dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah yang diakibatkan oleh perbuatan hukum tersebut.
Pelantikan PPAT yang dilantik dapat segera memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dikarenakan dengan adanya PPAT sebagai mitra BPN akan mempermudah pelayanan pertanahan kepada masyarakat.