Berita

Kankemenag Karo Dukung Program Nasional Produk Halal Serentak Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Maret 2023 08:40 WIB
  • Share this on:

Karo (Humas) Seksi Bimas Islam Kankemenag Karo mendukung program Nasional produk halal serentak seluruh Indonesia, maka diadakan pertemuan tentang pelaporan titik kampanye produk halal dengan peserta Penyuluh Agama Islam yang telah mendapat sertifikat pendamping proses produk halal bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo, Rabu (15/03).

Sebagai Narasumber Kasi Bimas Islam H.Abdul Fahri,S.Ag dan Penyuluh Agama Islam H.Retenum Kumar,S.Ag. Dengan materi strategi pencapaian target pendamping halal.

Produk bersertifikat halal dapat berupa produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Strategi pendampingan target 1 juta produk wajib bersertifikat halal yaitu strategi per pendamping target 1 pendamping 100 produk pendampingan.

Alur proses sertifikasi halal  dapat dibagi 5 (lima) tahap yaitu, Pertama, pada pelaku usaha yaitu melakukan permohonan sertifikasi halal dengan melengkapi dokumen antara lain data pelaku usaha, nama dan jenis produk, daftar produk dan bahan yang digunakan, pengolahan produk, dan dokumen system jaminan produk halal.

Kedua, pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memeriksa kelengkapan dokumen dengan waktu 2 (dua) hari kerja, dan menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Ketiga, LPH  memeriksa dan atau menguji kehalalan produk dengan waktu 15 (lima belas) hari kerja.

Keempat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan kehalalan produk dengan sidang Fatwa Halal dengan waktu 5 (lima) hari kerja dan kelima, BPJPH menerbitkan sertifikat halal dengan waktu 1 (satu) hari kerja.

 

 

Editor:
Feri Diana
Kontributor:
Rika Wulandari
Penulis:
Feri Diana,SH

Kalender

April 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -